4 pilar untuk yang baru menikah,sehingga menjadi keluarga sakinah,ma waddah wa rahmah.

 

4 pilar perkawinan yang kokoh sebagai berikut :

1.perkawinan adalah berpasangan .suami dan istri laksana 2 sayap burung yang memungkinkan terbang,dan saling melengkapi,saling menopang,dan saling kerjasama.dalam ungkapan al-qur’an,suami adalah pakaian bagi istri,dan istri adalah pakaian bagi suami.   

2.ikatan yang kokoh (mitsaqam ghalizhan/QS.AN-Nisa/4:21). Sehingga bisa menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan mrumah tangga.Kedua pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang di miliki.tidak bisa yang satu menjaga dengan erat semantara yang lainny amelemahkanya.

3.perkawinan harus dipelihara melaluiu sikap dan perilaku saling berbuat baik(mu’asyarah bil ma’aruf /QS.an-nisa/4:19).seorang suami harus selalu bersikap ,berupaya,dan melakukan segala yang terbaik untuk istri.begitupun sang istri berbuat hal yang sama kepada suaminya.

4.perkawinan harus dikelola dengan musyawarah (QS. AL Baqarah/2:23) musyawara adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi ,meminta masukan ,menghormatipandangan pasangan dan mengambil keputusan yang terbaik              

Empat pilar ini dapat menguatkan ikatan perkawinan dan memperdalam rasa saling memahami dan kasih-sayang. Semua itu  akan bermuara pada terwujudnya keluarga yang harmonis. Dengan empat pilar ini, suami dan istri akan senantiasa termotivasi untuk membangun rumah tangga sesuai amanat ilahi. Berusaha manjaga amanat ilahi berarti pula berusaha menjadi orang yang salih di mata Tuhan. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa harta terindah bagi seorang suami adalah istri yang salihah (HR. Abu Dawud). Dan tentu saja, bagi seorang istri, harta terindahnya adalah suami yang salih. Hal-hal seperti itulah yang akan membantu terwujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Ser sar

nama: zulkiram identitas : mahasiswa serambi mekkah pekerjaan :di pertambangan mineral jln.lampenerut -pkn biluy km07

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama