Meluruskan Niat Menikah
Tiap orang yang ingin menikah mesti memiliki tujuan di balik
keputusannya tersebut. Bagi sebagian orang, menikah merupakan sarana untuk
menghindari hubungan seksual di luar nikah (perzinaan). Secara tidak langsung
mereka yang menikah atas dasar pemikiran seperti ini hendak menyatakan bahwa
menikah tak lebih dari persoalan pemuasan kebutuhan biologis semata. Ada pula
yang menikah karena alasan finansial seperti mendapatkan kehidupan yang lebih
layak, atau mengikuti arus semata. Sebagian lain menikah karena tak dapat
menolak desakan keluarga atau terpaksa mengikuti karena berbagai alasan lain.
Sebagai bagian
dari ibadah, pernikahan dalam Islam adalah media pengharapan untuk segala
kebaikan dan kemaslahatan. Atas harapan ini, ia sering disebut sebagai ibadah
dan sunnah. Untuk itu, pernikahan harus didasarkan pada visi spiritual
sekaligus material. Visi inilah yang disebut Nabi Saw sebagai 'din', untuk
mengimbangi keinginan rendah pernikahan yang hanya sekedar perbaikan status keluarga
(hasab), perolehan harta (mal), atau kepuasan biologis (jamal). Tujuan dan visi
pernikahan ini terekam dalam sebuah teks
hadis berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله
عليه وسلم قال تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها
ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Saw, bersabda:
"Seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat hal; hartanya, statusnya,
kecantikannya, dan agama (din)-nya. Maka pilihlah perempuan yang memiliki din
agar kamu terbebas dari persoalan." (HR. Bukhari).
Walaupun redaksi
hadis ini berbicara tentang daya Tarik perempuan yang hendak dinikahi, akan
tetapi karakteristik dan daya tarik tersebut juga dapat diterapkan kepada pria.
Dengan demikian, muara dari teks hadis ini adalah soal empat faktor yang
menjadi motivasi pernikahan yaitu: harta, status sosial, keinginan biologis,dan
din atau agama. Dalam konteks hadis ini, kata din adalah keimanan kepada Allah
Swt yang dapat membentuk kepribadian yang stabil dalam segala keadaan. Jiwa
yang tangguh, percaya diri,rendah hati, dan sabar. Dalam konteks Din sebagai
ibadah ritual sehari-hari mulai dari ibadah wajib semisal salat, zakat, puasa,
haji,hingga zikir harian, maka din tersebut menjadi media penguatan kepribadian
yang dimaksud.
Kata Din ini juga
bisa diartikan sebagai komitmen moral akan nilai-nilai kebaikan dan kebersamaan
dalam berkeluarga. Komitmen ini yang akan menjadi pondasi dalam mengarungi kehidupan
keluarga yang mungkin akan menghadapi berbagai gejolak dan masalah di kemudian
hari. Jika dikaitkan dengan QS. Ar-Rum/30:21, maka din adalah komitmen dua
calon mempelai untuk selalu menghadirkan ketentraman (sakinah) dan menghidupkan
cinta kasih dalam berumah tangga (mawaddah wa rahmah). Visi mawaddah wa rahmah
(ketentraman batin dan cinta kasih) ini harus menjadi niat yang paling
fundamental.
Oleh karena itu, pasangan yang hendak menikah
seharusnya kembali memeriksa niat masing-masing, membetulkan dan meluruskan
niat agar pernikahan yang dilakukan tidak hanya bersifat pelampiasan kebutuhan
biologis semata, tapi juga merupakan ibadah karena Allah SWT. Pasangan yang
meluruskan niatnya untuk menikah karena Allah semata diharapkan akan memahami bahwa
visi pernikahan yang memberikan ketentraman pada diri dan keluarga serta penuh
cinta kasih tersebut, tidak akan dapat dicapai tanpa komitmen bersama menjaga
diri dan pasangan untuk berbuat aniaya. Tanpa pemahaman yang benar akan esensi
pernikahan dan dilandaskan pada niat yang tulus karena Allah SWT, potensi tindakan
aniaya kepada pasangan menjadi semakin besar.
Misalnya, jika
pernikahan tersebut hanya dilandaskan pada keinginan menghalalkan pelampiasan
kebutuhan biologis, maka penurunan pemenuhan kebutuhan tersebut dapat mengarah kepada
tindakan negatif dan juga merusak. Perselingkuhan dan pernikahan kedua
(poligami) tanpa sepengetahuan istri pertama dan dilakukan secara sembunyi
menjadi contoh kasus yang kerap diawali oleh hal ini. Tindakan ini bukan hanya
menghancurkan hubungan pernikahan yang telah dibina, tapi juga melukai pasangan
dan berpotensi merusak kondisi kejiwaan anak di masa yang akan datang.
Dari paparan diatas
dapat disimpulkan bahwa hanya dengan meluruskan niat yang dimulai dengan
instropeksi ke niat masing-masing, maka sebuah pernikahan dapat menghadirkan
kebaikan kepada pasangan yang hendak menikah dan juga menjadi aktivitas yang
bernilai ibadah.
